Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA PADANG SIDEMPUAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2026/PA.Pspk Sri Wahyuni Binti Khairul Yasin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2026/PA.Pspk
Tanggal Surat Kamis, 16 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Wahyuni Binti Khairul Yasin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

 

  1. Menetapkan Pemohon sebagai pemegang wali dari anak-anak Pemohon yang masih ada yang belum dewasa, yang masing-masing bernama : Nouri Azra Aqila Siregar bin Ongku Siregar (Medan, 24 Januari 2006); Rifqa Shahira Putri Siregar bin Onku Siregar (Medan, 26 Januari 2010) belum dewasa; Nuzul Zavier Siregar (Medan, 22 Mei 2019) belum dewasa; Untuk Mengambil, Menjual, Mengagunkan dan/atau Mengalihkan Tanah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan NIB. 01.12.042400350 yang terletak di Lae Butar Kec. Gunung Merah Kab. Aceh Singkil dengan luas 699 M2 (enam ratus sembilan puluh sembilan);
  2. Membebankan segala biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis Hakim yang Mulia Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequoet bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak