• HB-Welcome
  • HB Kantor
  • HB Visi
  • HB Misi
  • HB-SIPP
  • HB-DIRPUT
  • HB ecourt
  • wbk_wbbm
  • HB Lapor
 

shadow slide1

  • 001sel-dadan.jpg
  • 1_ucapan_pelantikan_waka.jpg
  • 2_ucapan_pelantikan_pns_hani.jpg
  • 3_ucapan_pelantikan_pns_alvan.jpg
  • 4_ucapan_pelantikan_pns_anggit.jpg
  • 5_ucapan_pelantikan_pns_lyan.jpg
  • 6_ucapan_pelantikan_panmud_hukum.jpg
  • 7_ucapan_pelantikan_jsp.jpg
  • 7_ucapan_pelantikan_jsp_alvan.jpeg
  • 7_ucapan_pelantikan_jsp_hanny.jpeg
             
iconrow prosedur icon info iconrow jadsid iconrow sipp1 iconrow sapm1 iconrow siwas

 

lapor

Prosedur Berperkara Layanan Informasi Jadwal Sidang SIPP APM SIWAS MA RI SP4N-LAPOR
             
Inovasi Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan
           
gaspol sipadu sipa surat pernyataan ekgb sidilan
Gerakan Sipencari Prodeo Lapangan (GASPOL)Aplikasi Jaringan Lokal Kantor Sistem Informasi Pelayanan Terpadu (SIPADU) Sistem Informasi permintaan Akta Cerai (SIPA) Surat Fakta Integritas pihak perkara tidak melakukan gratifikasiSurat Fakta Integritas pihak perkara tidak melakukan gratifikasi E-KGB (Kenaikan Gaji Berkala) dengan Notifikasi SMS Sistem Informasi Digitalisasi Pelaporan (SIDILAN)
 asamurat  smart office  aplikasi atk  sisecure  lisa  apri keren
Aplikasi Tata PersuratanAplikasi Jaringan Lokal Kantor Smart Office Sistem Informasi Permintaan Alat Tulis Kantor Sistem Informasi Security dan Buku Tamu (SISecure)Aplikasi Jaringan Lokal Kantor Lihat Sampah Ambil (LISA) APRI-KEREN (Antrian Prioritas Kelompok Rentan)
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK)
IKM triwulan IV 2022 IPK Triwulan IV 2022
Untuk mengisi Survei Kepuasan Masyarakat silahkan telunjuk2 Klik Disini Untuk mengisi Indeks Persepsi Korupsi silahkan telunjuk2 Klik Disni
Survei yang anda isi menentukan peningkatan layanan kami
Berita

Video Profil Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan

Tautan Website
link ma link badilag link badilum link badilmiltun
link mk link kpn ma link bawas ma link diklat

alur penanganan pengaduan

Gambar diatas merupakan Skema Alur Penanganan Pengaduan Masyarakat berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung No. 076/KMA/SK/VI/2009.

Berdasarkan SK KMA Nomor 076/KMA/SK/VI/2009 tersebut Pengadilan Tingkat Banding sebagai voorpost Mahkamah Agung RI diberi kewenangan menangani sendiri pengaduan masyarakat yang masuk, kecuali dalam beberapa hal Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI dapat mengambil alih apabila :

 

  1. Telapor telah pindah tugas ke pengadilan lain yang berada di wilayah hukum di pengadilan tingkat banding yang lain
  2. Pengaduan bersifat pending atau menarik perhatian masyarakat
  3. Penanganan pengaduan yang dilaksanakan di pengadilan tingkat banding berlarut - larut

alur jangka waktu pengaduan

Pengadilan Tingkat Pertama diberikan kewenangan sebatas menerima pengaduan dan berkewajiban untuk meneruskan pengaduan tersebut kepada Pengadilan Tingkat Banding atau Mahkamah Agung dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari kerja sejak pengaduan diterima.

Penanganan pengaduan saat ini mengakomodir pula hak-hak dari para pelapor seperti hak mendapatkan perlindungan kerahasiaan identitas, mendapatkan kesempatan untuk memberikan keterangan secara bebas tanpa paksaan dari pihak manapun, mendapatkan informasi mengenai tahapan, penanganan pengaduan yang disampaikannya serta pelapor berhak mendapatkan perlakuan yang sama dan setara dengan Terlapor dalam pemeriksaan.

 

Tautan Website Instansi di Kota Padangsidimpuan
pemko psp 2 pn psp link kemenagpsp link kejaksaanpsp

  

Bahasa / Language

enfrdeitptrues

Jam Kerja

jam layanan website

Aplikasi Gugatan Mandiri

gugatan mandiri

Statistik Pengunjung

48648
TodayToday57
YesterdayYesterday276
This WeekThis Week873
This MonthThis Month3342
All DaysAll Days48648

banner popup kecil